Add your promotional text...
Hak Waris Orang Muslim atas Harta Non-Muslim: Bagaimana Hukumnya?
Meski terdapat larangan waris lintas agama menurut hukum Islam, solusi yang dapat ditempuh adalah menggunakan hibah (pemberian harta semasa hidup). hak waris
7/4/20251 min read


Meski terdapat larangan waris lintas agama menurut hukum Islam, solusi yang dapat ditempuh adalah menggunakan hibah (pemberian harta semasa hidup).
✅ Seorang non-Muslim dapat memberikan hibah kepada ahli waris Muslim sebelum meninggal.
✅ Seorang Muslim juga dapat menghibahkan hartanya kepada keluarga non-Muslim selama masih hidup.
✅ Hibah ini menjadi jalan tengah agar aset dapat tetap diberikan kepada keluarga yang berbeda agama tanpa melanggar ketentuan waris Islam.
4️⃣ Hukum Waris Perdata (KUH Perdata)
Di sisi lain, hukum waris perdata di Indonesia tidak mengenal pembatasan agama dalam pewarisan. Jika seseorang non-Muslim meninggal dunia, dan ahli warisnya Muslim, maka berdasarkan KUH Perdata, orang Muslim dapat mewarisi harta pewaris non-Muslim, selama pewaris tunduk pada hukum waris perdata.
5️⃣ Kesimpulan
Sistem HukumKetentuanHukum Waris Islam (KHI)Tidak ada waris lintas agama (Muslim tidak mewarisi non-Muslim, dan sebaliknya).Hukum Waris PerdataTidak mempersoalkan agama dalam pewarisan, sehingga pewaris non-Muslim dapat diwarisi oleh ahli waris Muslim.SolusiDapat menggunakan hibah semasa hidup agar harta dapat diberikan kepada keluarga berbeda agama.
🛡️ Rekomendasi Praktis untuk Masyarakat
✅ Jika Anda beragama Islam dan memiliki keluarga non-Muslim, pertimbangkan untuk mengurus hibah sejak dini agar keluarga Anda tetap menerima bagian harta secara sah.
✅ Konsultasikan dengan advokat atau notaris untuk memeriksa apakah pewaris tunduk pada hukum waris perdata atau hukum waris Islam, guna menghindari konflik dalam pembagian warisan.
🚩 Penutup
Isu hak waris lintas agama sering menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. Memahami ketentuan ini sangat penting agar Anda dapat merencanakan pembagian harta secara tepat, sesuai hukum yang berlaku, dan tetap menjaga hubungan baik antar keluarga.
Jika Anda membutuhkan konsultasi waris atau pembuatan hibah secara legal, Panatagama Law Office siap membantu Anda dengan solusi yang aman dan sesuai hukum.