Jasa Layanan Hukum Pendaftaran & Sengketa Hak Kekayaan Intelektual

Panatagama Law Office adalah firma hukum di Bandung yang berpengalaman menangani pendaftaran dan penyelesaian sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HKI), meliputi Hak Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Paten, dan bentuk HKI lainnya. Kami membantu individu, pelaku usaha, hingga perusahaan memastikan ide, karya, dan identitas usaha terlindungi secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.

8/10/20251 min read

Jasa Layanan Hukum Pendaftaran & Sengketa Hak Kekayaan Intelektual

Panatagama Law Office adalah firma hukum di Bandung yang berpengalaman menangani pendaftaran dan penyelesaian sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HKI), meliputi Hak Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Paten, dan bentuk HKI lainnya. Kami membantu individu, pelaku usaha, hingga perusahaan memastikan ide, karya, dan identitas usaha terlindungi secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Layanan kami mencakup proses pendaftaran HKI di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mulai dari pemeriksaan awal (searching), penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, hingga pendampingan perpanjangan hak. Selain itu, kami juga menangani sengketa HKI di Pengadilan Niaga, termasuk keberatan, pembatalan pendaftaran, dan klaim pelanggaran hak.

Layanan Hukum HKI Panatagama Law Office:

  • Pendaftaran Hak Merek Dagang & Jasa

  • Pendaftaran Hak Cipta untuk karya seni, musik, sastra, software, dan lainnya

  • Pendaftaran Desain Industri & Paten

  • Perpanjangan dan pembaruan HKI

  • Pendampingan sengketa pelanggaran HKI di Pengadilan Niaga

  • Mediasi dan negosiasi dalam perselisihan HKI

  • Konsultasi hukum perlindungan kekayaan intelektual

Mengapa HKI penting?
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya, mencegah pembajakan, melindungi reputasi, dan meningkatkan nilai ekonomi karya atau usaha.

Dengan pendekatan cepat, tepat, dan strategis, Panatagama Law Office siap menjadi mitra hukum terpercaya untuk melindungi dan mempertahankan hak intelektual Anda.