Ribuan Hakim di Indonesia Berencana Mogok Kerja

Jakarta, 27 September 2024 - Ribuan hakim di seluruh Indonesia berencana untuk melakukan mogok kerja pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pemerintah yang dianggap belum memprioritaskan kesejahteraan hakim

9/28/20241 min read

Ribuan Hakim di Indonesia Berencana Mogok Kerja

Jakarta, 27 September 2024 - Ribuan hakim di seluruh Indonesia berencana untuk melakukan mogok kerja pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pemerintah yang dianggap belum memprioritaskan kesejahteraan hakim1.

Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini diinisiasi oleh Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. Juru bicara gerakan ini, Fauzan Arrasyid, menyatakan bahwa aturan mengenai gaji dan tunjangan hakim yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, yang belum disesuaikan meskipun Indonesia terus mengalami inflasi setiap tahun2.

Fauzan menambahkan bahwa gaji pokok hakim saat ini masih setara dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) biasa, meskipun tanggung jawab dan beban kerja mereka jauh lebih besar. Selain itu, tunjangan jabatan hakim juga tidak mengalami perubahan selama 12 tahun terakhir, sehingga tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini2.

Mahkamah Agung (MA) telah menyatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) terkait rencana mogok kerja ini. Juru Bicara MA, Suharto, menyatakan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Ketua Umum IKAHI untuk membahas langkah-langkah selanjutnya3.

Gerakan ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah untuk segera meninjau ulang dan menyesuaikan gaji serta tunjangan hakim agar lebih mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja mereka. Kesejahteraan hakim yang memadai dianggap penting untuk mencegah potensi korupsi dan memastikan integritas dalam penegakan hukum2.

Semoga berita ini bermanfaat. Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan informasi tambahan, jangan ragu untuk menghubungi saya!