Selamat kepada Bapak Otto Hasibuan yang Diangkat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Ham

Selamat kepada Bapak Otto Hasibuan yang Diangkat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Harapan untuk Reformasi dan Tantangan di Depan

10/21/20242 min read

Selamat kepada Bapak Otto Hasibuan yang Diangkat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Harapan untuk Reformasi dan Tantangan di Depan

Sebagai sesama rekan sejawat di bidang hukum, kami mengucapkan selamat atas diangkatnya Bapak Otto Hasibuan sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Bapak Otto, yang telah lama berkiprah di dunia advokat dan memimpin PERADI, tentu membawa ekspektasi besar untuk memperbaiki berbagai permasalahan dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.

Salah satu komitmen Bapak Otto yang banyak dinantikan oleh para advokat adalah upayanya untuk menciptakan single bar, yakni satu organisasi advokat tunggal di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, dunia advokat di Indonesia saat ini terbagi ke dalam beberapa organisasi, yang seringkali menciptakan kebingungan dan perselisihan di antara para praktisi hukum. Janji untuk mewujudkan single bar sudah lama menjadi topik hangat, dan banyak yang bertanya-tanya apakah dengan jabatannya sebagai Wakil Menko, Bapak Otto dapat lebih leluasa mendorong terwujudnya hal ini.

Secara yuridis, posisi Wakil Menko tidak secara langsung berkaitan dengan pengaturan organisasi profesi advokat. Namun, dengan kedekatannya pada kebijakan hukum nasional, tentu Bapak Otto memiliki pengaruh strategis untuk memfasilitasi dialog antara berbagai organisasi advokat dan mendorong regulasi yang mendukung terbentuknya single bar. Tantangan besar yang perlu diatasi adalah bagaimana menciptakan kesepakatan yang harmonis di antara berbagai organisasi yang sudah ada, serta memastikan bahwa reformasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia hukum di Indonesia, bukan hanya kepentingan segelintir pihak.

Selain isu organisasi advokat, tantangan lebih mendesak yang dihadapi oleh Bapak Otto adalah kondisi penegakan hukum yang saat ini dianggap carut-marut. Berbagai permasalahan seperti korupsi yang merajalela, ketidakadilan dalam penegakan hukum, hingga masalah mafia hukum, masih menjadi momok di sistem hukum kita. Banyak pihak yang kehilangan kepercayaan terhadap integritas sistem hukum karena praktik-praktik tidak sehat ini.

Untuk mengatasi masalah ini, reformasi penegakan hukum harus dimulai dari transparansi dan akuntabilitas aparat hukum. Solusi yang bisa ditawarkan adalah memperkuat peran lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi perilaku aparat penegak hukum, termasuk hakim dan jaksa. Selain itu, penerapan teknologi digital dalam proses hukum juga bisa menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir korupsi dan mempercepat proses peradilan.

Penegakan hukum yang lebih adil juga memerlukan reformasi pada tingkat kebijakan, di mana peraturan-peraturan yang bersifat diskriminatif atau multitafsir harus segera diperbaiki. Pembangunan kapasitas aparat penegak hukum untuk memahami prinsip-prinsip HAM juga sangat penting, agar proses hukum bisa berjalan lebih humanis dan berkeadilan.

Dengan posisi strategis yang dipegangnya saat ini, kami berharap Bapak Otto Hasibuan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperbaiki sistem hukum yang tengah terpuruk ini, sekaligus memenuhi janjinya untuk membawa organisasi advokat menuju tatanan yang lebih terstruktur dan profesional.

Sekali lagi, selamat bertugas, Pak Otto. Tantangan besar menanti, namun kami yakin dengan pengalaman dan kepemimpinan yang kuat, perubahan signifikan bisa diwujudkan.